Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Dalam Upaya Hadirkan Keadilan Inklusif, Posbankum Akan Dibentuk di Setiap Desa Kapuas

Dalam Upaya Hadirkan Keadilan Inklusif, Posbankum Akan Dibentuk di Setiap Desa Kapuas

Bupati Kapuas Dukung Penuh Posbankum: Akses Keadilan Hukum Sampai ke Pelosok Desa

Inews Sampit– Dalam langkah strategis untuk mendemokratisasikan akses terhadap keadilan, Bupati Kapuas, Dr. Ir. Muhammad Wiyatno, MM, menyatakan dukungan penuh dan komitmennya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas. Pernyataan ini disampaikan secara resmi dalam acara Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Posbankum yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, di Hall Rumah Jabatan Bupati, pada Senin (1 September 2025).

Acara yang dihadiri oleh camat, kepala desa, perangkat daerah, dan para stakeholder hukum di Kapuas ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan titik tolak transformasi layanan hukum yang lebih membumi dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akar rumput.

Mendobrak Hambatan, Menghadirkan Keadilan yang Inklusif

Dalam sambutannya yang berapi-api, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan sebuah keniscayaan dalam menjawab tantangan ketimpangan akses hukum yang selama ini dialami oleh masyarakat di daerah terpencil.

“Pembentukan Posbankum adalah bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran serta demi mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum,” tegas Wiyatno di hadapan para peserta.

Dalam Upaya Hadirkan Keadilan Inklusif, Posbankum Akan Dibentuk di Setiap Desa Kapuas
Dalam Upaya Hadirkan Keadilan Inklusif, Posbankum Akan Dibentuk di Setiap Desa Kapuas

Baca Juga: Sebuah Kronologi Lengkap Hilangnya Kontak Helikopter Eastindo pada Pagi Hari Ini

Ia menggambarkan realita yang sering terjadi di lapangan. Bagi banyak warga di pedesaan Kapuas, masalah hukum seperti sengketa tanah, warisan, masalah ketenagakerjaan, atau urusan perdata lainnya seringkali terbengkalai. Penyebabnya bukan karena tidak ada penyelesaian, tetapi karena keterbatasan akses. Biaya konsultasi pengacara yang mahal, jarak tempuh ke kota yang jauh, dan ketidaktahuan terhadap prosedur hukum menjadi tembok tinggi yang memisahkan masyarakat dari keadilan.

“Kehadiran Posbankum sangat strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, yang selama ini mungkin mengalami keterbatasan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses,” sambungnya.

Lebih dari Sekadar Konsultasi: Peran Strategis Posbankum

Bupati Wiyatno juga menjelaskan bahwa cakupan kerja Posbankum jauh lebih luas dari sekadar memberi informasi. Pos yang akan ditempatkan di kantor desa atau kelurahan ini dirancang menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penyelesaian konflik.

“Posbankum bukan hanya tempat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum, tetapi juga berperan penting dalam pendampingan serta penyelesaian sengketa atau konflik hukum yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya pendampingan dari paralegal atau tenaga hukum yang terlatih, diharapkan masalah-masalah hukum dapat diselesaikan sejak dini, bahkan melalui jalur mediasi dan musyawarah di tingkat lokal sebelum bereskalasi menjadi perkara panjang di pengadilan. Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat, tetapi juga mengurangi beban perkara di pengadilan.

“Keberadaan Posbankum di kantor desa atau kelurahan adalah langkah strategis. Hal ini akan menjadi ruang akses tercepat dan termudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tambah Wiyatno.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Kemenkumham Kalteng

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wiyatno tidak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah atas komitmen, inisiatif, dan pendampingan yang diberikan.

“Sinergi seperti ini sangat kami hargai. Dukungan teknis, pelatihan untuk paralegal, dan pendampingan dari Kemenkumham menjadi katalisator yang mempercepat terwujudnya cita-cita bersama, yaitu keadilan untuk semua,” ujarnya.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan amanat Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Masa Depan: Keadilan di Ujung Jari

Keberadaan Posbankum di Kapuas diharapkan menjadi penyeimbang dalam landscape hukum di daerah. Masyarakat tidak lagi melihat hukum sebagai sesuatu yang menakutkan dan mahal, tetapi sebagai sebuah tools yang dapat melindungi hak-hak mereka.

“Keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan akan menjadi sarana penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Selain itu, Posbankum juga diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian permasalahan hukum di tingkat akar rumput, sehingga keadilan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Bupati Wiyatno menutup sambutannya.

Dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah, pembentukan Posbankum di Kabupaten Kapuas bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah program yang sedang dipacu realisasinya. Langkah ini patut diapresiasi sebagai sebuah terobosan nyata dalam membangun Indonesia yang lebih adil, dimulai dari pelosok desa di Kalimantan Tengah.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *