Ketua DPRD Kotim Desak Penindakan Tegas Perusak Drainase untuk Cegah Banjir
Inews Sampit- Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang merusak atau menutup saluran drainase. Menurutnya, tindakan tegas ini sangat penting demi mencegah terjadinya banjir, terutama di tengah intensitas hujan yang tinggi seperti sekarang.
“Kalau memang ada saluran drainase atau selokan yang terganggu karena aktivitas masyarakat, harus segera ditindak tegas. Jangan sampai pembiaran ini memicu banjir yang merugikan banyak orang,” ujar Rimbun, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga : Microfluidics Fluid physics at the nanoliter scale
Ia menjelaskan, penegakan aturan saja tidak cukup.
Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar juga menjadi kunci. Warga diimbau untuk tidak menutup, membuang sampah, atau membangun di atas saluran air.
“Kita semua punya tanggung jawab. Baik di depan, samping, maupun belakang rumah, mari sama-sama menjaga drainase tetap berfungsi. Kalau dilakukan bersama, kita bisa mengurangi potensi banjir,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan Rimbun setelah banjir genangan melanda sejumlah titik di Kota Sampit pada Selasa, 12 Agustus 2025. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, hujan lebat selama empat jam dengan curah mencapai 58 milimeter memicu genangan di Kecamatan MB Ketapang dan Baamang. Dampaknya, puluhan ruas jalan terendam, dua sekolah terganggu aktivitasnya, dan sekitar 40 rumah warga kemasukan air.
Meski air surut dengan cepat setelah pasang Sungai Mentaya menurun, DPRD menilai kejadian tersebut menjadi alarm peringatan bahwa antisipasi harus dilakukan sejak dini.
“Kalau drainase berfungsi baik, air hujan akan cepat mengalir ke sungai. Masalahnya, banyak saluran yang tersumbat oleh sampah atau bahkan ditutup permanen oleh warga. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Rimbun mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bersinergi menjaga infrastruktur pengendali banjir. Ia juga menyarankan agar dilakukan inspeksi rutin terhadap kondisi saluran air di perkotaan maupun perdesaan.
“Ketegasan dalam menindak pelanggaran, ditambah kesadaran warga menjaga drainase, adalah kunci utama mengurangi risiko banjir. Jangan menunggu air sudah menggenang baru sibuk mencari solusi,” pungkasnya.
Pemkab Kotim Susun Langkah Cepat Perbaiki Drainase
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bergerak cepat setelah banjir genangan melanda Sampit. Dinas Pekerjaan Umum langsung menurunkan tim untuk memeriksa kondisi seluruh saluran drainase utama di kota.
Kepala Dinas PU menyebut, pemeriksaan ini menjadi tahap awal sebelum melakukan pembersihan dan perbaikan. Setelah tim menemukan titik-titik tersumbat, petugas langsung mengerahkan alat berat untuk mengangkat sedimen dan sampah yang menghalangi aliran air.
Di sisi lain, BPBD Kotim terus memantau kondisi cuaca dan ketinggian Sungai Mentaya. Setiap kali curah hujan tinggi, petugas lapangan melakukan patroli di kawasan rawan banjir. Dengan begitu, mereka dapat segera mengarahkan warga untuk mengamankan barang-barang dan mencari lokasi yang lebih aman.
Langkah-langkah ini tidak berdiri sendiri.
Pemerintah daerah melibatkan RT, RW, dan kelompok masyarakat untuk mengadakan kerja bakti rutin. Kegiatan ini bertujuan membersihkan selokan, memotong ranting pohon yang menghalangi aliran air, dan memastikan semua jalur pembuangan tetap terbuka.
Selain itu, Pemkab berencana memasang papan peringatan di titik-titik rawan pelanggaran. Dengan papan tersebut, warga akan mendapat informasi yang jelas bahwa menutup atau membangun di atas drainase dapat dikenakan sanksi.
Ke depan, pemerintah menargetkan revitalisasi beberapa saluran besar yang selama ini mengalami penyempitan. Proyek ini akan dimulai pada awal musim kemarau agar pengerjaan berjalan lancar tanpa hambatan cuaca.
Melalui kombinasi antara penegakan aturan, kerja lapangan yang cepat, dan partisipasi masyarakat, Kotim bertekad mengurangi risiko banjir. Pemerintah ingin memastikan setiap musim hujan dapat dilalui dengan aman tanpa genangan yang merugikan warga.















