Pemkab Seruyan Perkuat Kedaulatan Aset, Terima Sertifikat Tanah Daerah sebagai Pondasi Pembangunan Berkelanjutan
Inews Sampit– Sebuah babak baru dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Pada Selasa (2/9/2025) yang lalu, di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab Seruyan secara resmi menerima sertifikat tanah milik daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan. Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan sebuah tonggak bersejarah yang mengukuhkan kepastian hukum atas aset-aset vital yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Peristiwa ini menandai kemenangan atas proses panjang dan rumit yang seringkali menjadi tantangan bagi banyak pemerintah daerah: memastikan setiap jengkal tanah yang dimiliki memiliki legitimasi hukum yang kuat dan tidak terbantahkan.
Sebuah Apresiasi untuk Kerja Keras dan Dedikasi
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan.
Baca Juga: Dalam Upaya Hadirkan Keadilan Inklusif, Posbankum Akan Dibentuk di Setiap Desa Kapuas
“Proses penyertifikatan tanah pemerintah bukanlah perkara mudah,” ujar Bupati. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut melibatkan serangkaian tahapan yang kompleks dan berliku, mulai dari pengumpulan data historis, penelitian riwayat kepemilikan yang seringkali tidak terdokumentasi dengan baik, pengukuran luas dan penegasan batas bidang tanah di lapangan, hingga akhirnya menghasilkan dokumen sertifikat yang sah di mata hukum.
“Karena itu, kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras dari seluruh tim di Kantor Pertanahan. Ini adalah buah dari sinergi yang solid antara instansi pusat dan daerah,” tambahnya.
Lebih dari Sekadar Sepucuk Kertas: Makna Strategis Sertifikat
Bupati Selanorwanda menegaskan bahwa sertifikat yang diterima hari itu harus dipandang lebih dari sekadar selembar kertas bermaterai.
“Dokumen sertifikat tanah ini adalah simbol kepastian hukum, perlindungan aset, sekaligus jaminan keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Seruyan,” tegasnya dengan lugas.
Menurutnya, inventarisasi dan sertifikasi aset daerah memegang peran strategis yang multidimensi. Pertama, sebagai penjaga tertib administrasi, yuridis, dan fisik aset daerah. Kedua, sebagai perisai dari potensi sengketa lahan yang dapat menyedot waktu, energi, dan anggaran daerah. Ketiga, sebagai pilar untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan.
“Dengan kepastian hukum ini, kita bisa mencegah konflik di masa depan, mempermudah perencanaan pembangunan jangka panjang, dan yang terpenting, memberikan rasa aman untuk berinvestasi di aset publik,” jelasnya.
Dari Sertifikat ke Layanan Publik: Mempercepat Pembangunan
Bupati kemudian menghubungkan langsung antara titik akhir penerimaan sertifikat dengan titik awal peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah adalah prasyarat mutlak untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
“Ketika aset daerah memiliki kepastian hukum, kita bisa bergerak lebih cepat. Kita tidak lagi ragu-ragu untuk membangun sekolah baru tempat anak-anak kita menimba ilmu, puskesmas dan rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan, jalan yang menghubungkan antarwilayah, hingga ruang terbuka hijau yang menjadi paru-paru kota. Semua itu, pada ujungnya, kembali untuk kepentingan masyarakat Seruyan,” papar Bupati dengan visi yang jelas.
Bukan Akhir, Melainkan Awal yang Baru: Agenda Ke Depan
Penekanan penting disampaikan Bupati bahwa momen penyerahan sertifikat ini bukanlah garis finis, melainkan starting point untuk langkah-langkah pengelolaan aset yang lebih profesional dan terintegrasi. Ia pun menginstruksikan sejumlah agenda penting yang harus segera ditindaklanjuti:
-
Konsolidasi dan Pemutakhiran Database: BKAD ditugaskan untuk segera memutakhirkan basis data aset daerah agar seluruh informasi tercatat secara akurat, terkini, dan mudah diakses.
-
Penataan Fisik di Lapangan: Segera dilakukan pemasangan patok batas dan papan nama aset di setiap bidang tanah yang telah disertifikasi. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan status kepemilikan dan mencegah pelanggaran batas.
-
Pemanfaatan Aset yang Visioner: Pemanfaatan aset harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, legalitas, dan akuntabilitas.
-
Percepatan Sertifikasi Aset Prioritas: Memprioritaskan sertifikasi pada bidang-bidang tanah yang berkaitan dengan layanan dasar masyarakat (seperti pendidikan dan kesehatan) dan proyek strategis daerah.
Edukasi Publik dan Komitmen Bersama
Bupati juga menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat. Sertifikasi aset pemerintah, katanya, bukanlah bentuk pembatasan atau pengambilalihan, melainkan sebuah langkah perlindungan hukum.
“Dengan disertifikatkan atas nama pemerintah, maka tanah tempat fasilitas umum berdiri akan terlindungi secara hukum. Ini memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan, dari generasi ke generasi, tanpa ancaman klaim atau sengketa,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Selanorwanda menyerukan kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk berkomitmen menjaga dan mengelola aset milik pemerintah secara profesional dan penuh integritas. Prinsip “Tertib Dokumen, Tertib Pencatatan, Tertib Data, dan Tertib Fisik” harus menjadi landasan utama.
“Aset daerah bukan hanya sekadar harta benda. Ia adalah amanah yang harus kita pelihara dan kelola dengan baik demi kepentingan masyarakat luas dan pembangunan Seruyan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima sertifikat, Pemkab Seruyan telah meletakkan pondasi yang kokoh untuk masa depan. Pondasi yang dibangun bukan dari beton, tetapi dari kepastian hukum, transparansi, dan visi yang jelas untuk kesejahteraan rakyat. Ikhtiar kecil ini diharapkan menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan.















