Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Pemasangan Papan Reklame Ilegal Akhirnya Ditertibkan Satpol PP Kotawaringin Timur

Pemasangan papan reklame yang melanggar aturan akhirnya mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur

Papan reklame berukuran 6 x 4 meter dengan tiang setinggi 8 meter ini telah berdiri sejak November 2024. Pemasangannya, yang semula tidak mengindahkan regulasi, akhirnya mendapat perhatian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang menginformasikan kepada pihak berwenang mengenai keberadaan papan reklame tanpa izin tersebut.

Pemasangan Papan Reklame
Pemasangan Papan Reklame

 “Setelah pengecekan, dilakukan rapat pada 20 November 2024, yang dilakukan oleh pelaku usaha dan sejumlah instansi terkait. Namun, sebagian besar tidak memberikan rekomendasi untuk mempertahankan papan reklame tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

Pemasangan papan reklame ini menuai masalah terkait keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Salah satu pertimbangan utama adalah jaraknya yang hanya sekitar 8 meter dari lampu lalu lintas. Hal ini sangat berisiko karena dapat mengganggu jarak pandang pengendara, yang pada akhirnya berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 juga mengatur dengan jelas dalam Pasal 34 ayat 1 bahwa ruang manfaat jalan tidak boleh diganggu fungsinya. Dengan kata lain, pembangunan yang mengganggu akses atau fungsionalitas jalan raya harus dihindari.

Kasus ini menjadi contoh penting tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap sektor usaha, khususnya di bidang reklame. Meskipun papan reklame merupakan salah satu cara efektif untuk beriklan, tetap harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap keselamatan umum. Dengan adanya tindakan penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain untuk lebih mematuhi aturan yang ada.

Satpol PP Kotawaringin Timur tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di ruang publik seperti jalan raya tidak merugikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Ke depannya, diharapkan kasus seperti ini bisa diminimalisir, dan setiap pemasangan papan reklame akan lebih mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *