Inews Sampit – Pengadilan Negeri Sampit mencatat kinerja penanganan perkara yang signifikan sepanjang tahun 2025. Selama periode tersebut, lembaga peradilan ini menangani sebanyak 1.142 perkara dari berbagai jenis, mulai dari pidana, perdata, hingga perkara khusus lainnya. Capaian ini menunjukkan tingginya intensitas pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit menjelaskan bahwa perkara pidana masih mendominasi jumlah perkara yang masuk. Kasus pidana umum seperti pencurian, penganiayaan, dan tindak pidana narkotika menduduki posisi teratas. Selain itu, perkara perdata seperti sengketa tanah, wanprestasi, dan gugatan perdata sederhana juga menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga : Pengadilan Negeri Sampit Tangani 1.142 Perkara 2025
Dalam menjalankan tugasnya, Pengadilan Negeri Sampit terus mendorong percepatan penyelesaian perkara melalui penerapan sistem peradilan berbasis elektronik atau e-Court. Sistem ini memudahkan masyarakat dalam pendaftaran perkara, pengiriman dokumen, hingga pemantauan proses persidangan secara transparan dan efisien.
Pihak pengadilan juga mengoptimalkan peran hakim, panitera, dan seluruh aparatur peradilan untuk menjaga profesionalitas serta integritas dalam setiap proses persidangan. Selain itu, pengadilan rutin melakukan evaluasi internal guna memastikan setiap perkara mendapat penanganan sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Sepanjang 2025, Pengadilan Negeri Sampit juga aktif memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Program ini membantu pencari keadilan memperoleh pendampingan hukum tanpa biaya, sehingga akses keadilan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan total 1.142 perkara yang ditangani, Pengadilan Negeri Sampit menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Pengadilan berharap ke depan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas layanan dan penyelesaian perkara yang tepat waktu.















