Tahanan Lapas Sampit yang Kabur Setelah Sidang Akhirnya Diamankan Kembali
Sampit – Kabur Usai Sidang Pengadilan Negeri Sampit pada Selasa (3/6/2025) akhirnya berhasil diamankan kembali hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Proses Pengejaran yang Intens
Tahanan yang diketahui berinisial SW itu melarikan diri setelah sidang di mana ia sedang menghadapi tuntutan berat terkait perkara narkotika . Dengan membawa barang bukti hampir 10 gram narkotika , SW menghadapi tuntutan yang cukup tinggi, yaitu sembilan tahun penjara . Sebagai seorang residivis yang pernah terjerat kasus serupa, SW nekat kabur dari tahanan mobil dalam perjalanan kembali ke Lapas Kelas II B Sampit.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotim, Nofanda Prayudha , proses emisi dilakukan secara cepat dan efisien. Tim gabungan dari Polri, Kejaksaan, Lapas Kelas II B Sampit, dan Pengadilan Negeri Sampit bergerak cepat melakukan pencarian. Pencarian ini memanfaatkan teknologi , seperti penggunaan drone dan kamera termal untuk melacak keberadaan tahanan yang kabur.
“ Alhamdulillah satu tahanan ini sudah kembali diamankan ,” ujar Nofanda dengan rasa lega pada Rabu (4/6/2025), sehari setelah SW melarikan diri.
Lokasi Penangkapan yang Tak Terduga
Setelah berjam-jam melakukan relaksasi, pihak berwajib akhirnya berhasil menemukan SW bersembunyi di lemari rumah warga . Dengan ketelitian dan kesabaran, petugas berhasil menggiring SW kembali ke penjara tanpa perlawanan. SW langsung dibawa kembali ke Lapas Sampit untuk menjalani sisa hukumannya.
Pengakuan SW
Dalam pengakuannya, SW mengaku melarikan diri karena merasa tuntutannya terlalu berat . Sebagai seorang residivis , ia merasa takut akan masa depan yang gelap dan akhirnya memutuskan untuk kabur demi mencari jalan keluar.
Kabur Usai Sidang Pada saat dalam perjalanan kembali ke Lapas, SW ternyata sudah mempersiapkan alat untuk melepaskan borgol yang terpasang di tangannya. Dengan alat yang telah disiapkan sebelumnya, ia berhasil melepaskan borgol dan meloncat dari tahanan mobil yang sedang berhenti di halaman Lapas, lalu melarikan diri menuju semak belukar di belakang Lapas.
Pencarian Alat Melepas Borgol
Setelah berhasil menangkap SW, petugas masih melakukan pencarian terhadap alat yang digunakan tahanan tersebut untuk melepaskan borgolnya. Meskipun pencarian telah dilakukan, alat tersebut hingga kini masih belum ditemukan.
“ Jika ada perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan ,” kata Nofanda menutup penjelasannya.
Kembali ke Lapas Sampit
Dengan keberhasilan ini, SW kembali mendekam di Lapas Kelas II B Sampit untuk menyelesaikan hukumannya. Kasus pengungsi ini mengingatkan kita betapa seriusnya pengamanan yang perlu diterapkan pada tahanan, khususnya yang berhadapan dengan kasus besar seperti narkotika .
Baca Juga : Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten
Kejadian ini juga menunjukkan bagaimana kolaborasi antara berbagai instansi seperti Polri, Kejaksaan, dan Lapas sangat penting dalam memastikan keamanan dan keteraturan di lingkungan penjara, serta penegakan hukum yang tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan melarikan diri dari proses hukum yang terjadi.
Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran dan pengingat bahwa proses pengamanan dan pemeliharaan harus semakin diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
